Lampung Selatan, 12 Mei 2026 – Kondisi jalan poros di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, sangat memprihatinkan. Jalan penghubung Kecamatan Katibung dengan Way Sulan itu dilaporkan rusak parah dan belum pernah mendapat perbaikan selama lebih dari 30 tahun.
Aspal di sepanjang badan jalan nyaris hilang sepenuhnya dan hanya menyisakan bebatuan tajam yang berserakan. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Warga Desa Tanjung Ratu menjadi pihak yang paling terdampak akibat rusaknya akses jalan tersebut. Aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian masyarakat terganggu karena sulitnya melintasi jalan poros itu.
Bahkan, salah seorang warga dikabarkan mengalami cacat permanen setelah kehilangan jari tangan akibat kecelakaan yang dipicu kondisi jalan rusak.
Kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya perbaikan yang berarti. Padahal, warga mengaku sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan jalan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hingga kini belum ada kejelasan realisasi dari pemerintah.

Demi mempersingkat waktu perjalanan, sebagian warga dan pelajar nekat melintasi jalan setapak di area perkebunan sawit. Jalur alternatif tersebut dikenal rawan tindak kriminal, termasuk aksi begal, namun tetap dipilih karena kondisi jalan utama dinilai lebih membahayakan.
Selain itu, warga juga berinisiatif membersihkan dan menyingkirkan batu-batu besar di badan jalan secara swadaya. Langkah itu dilakukan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi dan menimbulkan trauma di tengah masyarakat.
Selama puluhan tahun, warga Desa Tanjung Ratu hanya bisa menanti janji perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki akses jalan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.






